PERGESERAN BAHASA INDONESIA PADA ERA GLOBALISASI DUNIA
Dewasa ini kita telah melihat kualitas bahasa Indonesia semakin terpuruk dalam suatu lingkupan yang sangat jelas adanya yaitu di tanah air Indonesia tercinta. Bahasa yang telah ada modern ini sepertinya telah menggeser keberadaan bahasa Indonesia sebagai kepribadian atau identitas bangsa Indonesia itu sendiri. Istilah asing yang telah masuk di telinga kita telah banyak mempengaruhi atau dalam kata memberikan doktrinasi yang sangat kuat yang terdapat dalam lingkungan pergaulan maupun yang ada pada system pendidikan yang ada saat ini. Terlebih lagi perkembangan teknologi di Indonesia yang sebagian besar datang dari luar Negara kita yang menyebabkan bangsa kita mau tidak mau harus mau mempelajari bahasa yang di cantumkan pada penggunaan teknologi tersebut. Hal ini dapat membuat bangsa kita harus ikut menyesuaikan diri dan turut mengikuti perkembangan global.
Terkait dengan sedikit ulasan sebelumnya, perkembangan Bahasa Indonesia dewasa ini berkembang sangat pesat. Perkembangan tersebut tidak hanya menimbulkan dampak positif, dampak negatifnya pun ada. Berkembangnya bahasa pergaulan yang saat ini mulai bermunculan mempengaruhi bentuk baku dari Bahasa Indonesia itu sendiri. Ejaan Yang disempurnakan(EYD) pun mulai terlupakan. Masyarakat merasa lebih nyaman berkomunikasi menggunakan bahasa yang dikenal dengan Bahasa Gaul. Mereka bahkan merasa tak mengikuti perkembangan jaman apabila tidak bisa berbicara dengan bahasa gaul tersebut, selain itu, kemunculan bahasa pergaulan itu memberikan efek domino terhadap munculnya bahasa-bahasa baru yang tentunya menyimpang dan menyalahi bentuk EYD itu sendiri. Bahasa-bahasa itu antara lain bahasa komunikasi yang digunakan oleh sebagian komunitas, golongan bahkan perkumpulan tertentu. Sebagai contoh bahasa yang digunakan oleh para waria yang sangat khas kita dengar.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.
Berbahasa yang baik yang menempatkan pada kondisi tidak resmi atau pada pembicaraan santai tidak mengikat kaidah bahasa di dalamnya. Ragam berbahasa seperti ini memungkinkan munculnya gejala bahasa baik interferensi, integrasi, campur kode, alih kode maupun bahasa gaul. Kodrat manusia sebagai makhluk sosial tidak lepas dari adanya interaksi dan komunikasi antarsesamanya. Bahasa sebagai sarana komunikasi mempunyai fungsi utama bahasa adalah bahwa komunikasi ialah penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain. Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegaiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat.
Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Berbagai alasan sosial dan politis menyebabkan banyak orang meninggalkan bahasanya, atau tidak lagi menggunakan bahasa lain. Dalam perkembangan masyarakat modern saat ini, masyarakat Indonesia cenderung lebih senang dan merasa lebih intelek untuk menggunakan bahasa asing. Hal tersebut memberikan dampak terhadap pertumbuhan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa. Bahasa Inggris yang telah menjadi raja sebagai bahasa internasional terkadang memberi dampak buruk pada perkembangan bahasa Indonesia. Kepopuleran bahasa Inggris menjadikan bahasa Indonesia tergeser pada tingkat pemakaiannya.
Kurangnya pemahaman terhadap variasi pemakaian bahasa berimbas pada kesalahan penerapan berbahasa. Secara umum dan nyata perlu adanya kesesuaian antara bahasa yang dipakai dengan tempat berbahasa. Tolok ukur variasi pemakaian bahasa adalah bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan parameter situasi. Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma yang berlaku dan sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia (Sugono, 1994: 8).
a. Bahasa Indonesia yang baik
Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti di warung kopi, pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang tidak terlalu terikat pada patokan. Dalam situasi formal seperti kuliah, seminar, dan pidato kenegaraan hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang resmi dan formal yang selalu memperhatikan norma bahasa.
b. Bahasa Indonesia yang benar
Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Kaidah bahasa itu meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran. Jika kaidah ejaan digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata ditaati secara konsisten, pemakaian bahasa dikatakan benar. Sebaliknya jika kaidah-kaidah bahasa kurang ditaati, pemakaian bahasa tersebut dianggap tidak benar atau tidak baku.
Hymes (1974) dalam Chaer (1994:63) mengatakan bahwa suatu komunikasi dengan menggunakan bahasa harus memperhatikan delapan unsur yang diakronimkan menjadi SPEAKING, yakni :
a) Setting and Scene, yaitu unsur yang berkenaan dengan tempat dan waktu terjadinya percakapan. Contohnya, percakapan yang terjadi di kantin sekolah pada waktu istirahat tentu berbeda dengan yang terjadi di kelas ketika pelajaran berlangsung.
b) Participants, yaitu orang- orang yang terlibat dalam percakapan. Contohnya, antara karyawan dengan pimpinan. Percakapan antara karyawan dan pimpinan ini tentu berbeda kalau partisipannya bukan karyawan dan pimpinan, melainkan antara karyawan dengan karyawan.
c) Ends, yaitu maksud dan hasil percakapan. Misalnya, seorang guru bertujuan menerangkan pelajaran bahasa Indonesia secara menarik, tetapi hasilnya sebaliknya, murid-murid bosan karena mereka tidak berminat dengan pelajaran bahasa.
d) Act Sequences, yaitu hal yang menunjuk pada bentuk dan isi percakapan.
e) Key, yaitu menunjuk pada cara atau semangat dalam melaksanakan percakapan.
f) Instrumentalities, yaitu yang menunjuk pada jalur percakapan apakah secara lisan atau bukan.
g) Norm, yaitu yang menunjuk pada norma perilaku peserta percakapan.
h) Genres, yaitu yang menunjuk pada kategori atau ragam bahasa yang digunakan
Sedikit mengutip dari kepala balai bahasa Semarang, Pardi Suratno, dalam seminar "Kebahasaan dan Kesastraan Dalam Rangka Hari Bahasa Ibu Internasional: Peran Bahasa Ibu Dalam Pendidikan Karakter" di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/3/12). “Pengelola Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional dan sekolah internasional diharapkan tidak mengesampingkan pembelajaran bahasa ibu, baik bahasa daerah maupun bahasa nasional. “ Ini membuktikan perlu adanya sebuah ketegasan pemerintah dalam menangani hal-hal yang menyangkut tentang pengaturan jalannya system pendidikan yang ada di Indonesia.
kita banyak melihat anak-anak bangsa yang menempuh pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi seperti perguruan tinggi baik negeri maupun swasta seperti di paksa untuk mempelajari bahasa asing, dalam hal ini adalah bahasa inggris. Ini dibuktikan dengan banyak universitas-universitas di Indonesia yang menerapkan sebuah buku-buku kuliah dengan menerapkan bahasa asing yaitu bahasa inggris sebagai bahasa utama.
Keadaan seperti ini mungkin saja memberikan dampak positif agar kita dapat mengikuti perkembangan pada era globalisasi ini, namun tidak bisa di pungkiri bahwasanya ini juga dapat memberikan dampak negative yaitu mengurangi frekuensi penggunaan bahasa Indonesia yang seharusnya menjadi bahasa yang di utamakan oleh bangsa yang kita cintai ini.
Tentunya ini sangat di sayangkan,terlebih lagi perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang ada sekarang sebagian besar berasal dari luar Negara kita. Di era global dengan berbagai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, seharusnya bisa kita manfaatkan dalam pemertahanan bahasa Indonesia. Salah satu hal yang dapat kita lakukan adalah dengan pembelajaran bahasa Indonesia berbasis ICT (Information, Communication and Technology). Pemanfaatan ICT untuk pendidikan sudah menjadi keharusan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi. Berbagai aplikasi ICT sudah tersedia dalam masyarakat dan sudah siap menanti untuk dimanfaatkan secara optimal untuk keperluan pendidikan. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk sesuai dengan fungsinya dalam pendidikan. Menurut Indrajut (2004), fungsi teknologi informasi dan komunikasi dalam pendidikan dapat dibagi menjadi tujuh fungsi, yakni: (1) sebagai gudang ilmu, (2) sebagai alat bantu pembelajaran, (3) sebagai fasilitas pendidikan, (4) sebagai standar kompetensi, (5) sebagai penunjang administrasi, (6) sebagai alat bantu manajemen sekolah, dan (7) sebagai infrastruktur pendidikan.
Merujuk pada ketujuh fungsi tersebut dapat dipahami bahwa ICT dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya dalam dunia pendidikan. Maka dari itu, perlu adanya pemanfaatan ICT dalam dunia pendidikan, aplikasi nyata dalam dunia pendidikan misalnya dengan memanfaatkan ICT sebagai alat bantu pembelajaran bahasa Indonesia. Pemanfaatan ICT dalam pembelajaran bahasa misalnya dengan memanfaatkan blog sebagai wadah kreatifitas siswa dalam meningkatkan kemampuan menulisnya. Selain itu, penggunaan media pembelajaran yang berbasis ICT akan memudahkan siswa dalam menerima dan memahami pelajaran yang disampaikan.
Bahasa menunjukan bangsa memang merupakan kata yang tepat untuk di lontarkan kepada orang-orang Indonesia agar sadar bahwa bahasa yang kita miliki adalah karakter Negara kita. Pengaruh yang datang dari luar seharusnya tidak mengurangi kecintaan kita terhadap bahasa yang kita miliki.perlu adanya tindakan dari para penguasa sampai rakyat jelata dalam hal membuat suatu strategi yang dapat membuat bangsa Indonesia dapat mencintai bahasanya dan juga dapat mengikuti perkembangan pada era global sekarang ini.
Terkait dengan sedikit ulasan sebelumnya, perkembangan Bahasa Indonesia dewasa ini berkembang sangat pesat. Perkembangan tersebut tidak hanya menimbulkan dampak positif, dampak negatifnya pun ada. Berkembangnya bahasa pergaulan yang saat ini mulai bermunculan mempengaruhi bentuk baku dari Bahasa Indonesia itu sendiri. Ejaan Yang disempurnakan(EYD) pun mulai terlupakan. Masyarakat merasa lebih nyaman berkomunikasi menggunakan bahasa yang dikenal dengan Bahasa Gaul. Mereka bahkan merasa tak mengikuti perkembangan jaman apabila tidak bisa berbicara dengan bahasa gaul tersebut, selain itu, kemunculan bahasa pergaulan itu memberikan efek domino terhadap munculnya bahasa-bahasa baru yang tentunya menyimpang dan menyalahi bentuk EYD itu sendiri. Bahasa-bahasa itu antara lain bahasa komunikasi yang digunakan oleh sebagian komunitas, golongan bahkan perkumpulan tertentu. Sebagai contoh bahasa yang digunakan oleh para waria yang sangat khas kita dengar.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.
Berbahasa yang baik yang menempatkan pada kondisi tidak resmi atau pada pembicaraan santai tidak mengikat kaidah bahasa di dalamnya. Ragam berbahasa seperti ini memungkinkan munculnya gejala bahasa baik interferensi, integrasi, campur kode, alih kode maupun bahasa gaul. Kodrat manusia sebagai makhluk sosial tidak lepas dari adanya interaksi dan komunikasi antarsesamanya. Bahasa sebagai sarana komunikasi mempunyai fungsi utama bahasa adalah bahwa komunikasi ialah penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain. Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegaiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat.
Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Berbagai alasan sosial dan politis menyebabkan banyak orang meninggalkan bahasanya, atau tidak lagi menggunakan bahasa lain. Dalam perkembangan masyarakat modern saat ini, masyarakat Indonesia cenderung lebih senang dan merasa lebih intelek untuk menggunakan bahasa asing. Hal tersebut memberikan dampak terhadap pertumbuhan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa. Bahasa Inggris yang telah menjadi raja sebagai bahasa internasional terkadang memberi dampak buruk pada perkembangan bahasa Indonesia. Kepopuleran bahasa Inggris menjadikan bahasa Indonesia tergeser pada tingkat pemakaiannya.
Kurangnya pemahaman terhadap variasi pemakaian bahasa berimbas pada kesalahan penerapan berbahasa. Secara umum dan nyata perlu adanya kesesuaian antara bahasa yang dipakai dengan tempat berbahasa. Tolok ukur variasi pemakaian bahasa adalah bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan parameter situasi. Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma yang berlaku dan sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia (Sugono, 1994: 8).
a. Bahasa Indonesia yang baik
Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti di warung kopi, pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang tidak terlalu terikat pada patokan. Dalam situasi formal seperti kuliah, seminar, dan pidato kenegaraan hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang resmi dan formal yang selalu memperhatikan norma bahasa.
b. Bahasa Indonesia yang benar
Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Kaidah bahasa itu meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran. Jika kaidah ejaan digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata ditaati secara konsisten, pemakaian bahasa dikatakan benar. Sebaliknya jika kaidah-kaidah bahasa kurang ditaati, pemakaian bahasa tersebut dianggap tidak benar atau tidak baku.
Hymes (1974) dalam Chaer (1994:63) mengatakan bahwa suatu komunikasi dengan menggunakan bahasa harus memperhatikan delapan unsur yang diakronimkan menjadi SPEAKING, yakni :
a) Setting and Scene, yaitu unsur yang berkenaan dengan tempat dan waktu terjadinya percakapan. Contohnya, percakapan yang terjadi di kantin sekolah pada waktu istirahat tentu berbeda dengan yang terjadi di kelas ketika pelajaran berlangsung.
b) Participants, yaitu orang- orang yang terlibat dalam percakapan. Contohnya, antara karyawan dengan pimpinan. Percakapan antara karyawan dan pimpinan ini tentu berbeda kalau partisipannya bukan karyawan dan pimpinan, melainkan antara karyawan dengan karyawan.
c) Ends, yaitu maksud dan hasil percakapan. Misalnya, seorang guru bertujuan menerangkan pelajaran bahasa Indonesia secara menarik, tetapi hasilnya sebaliknya, murid-murid bosan karena mereka tidak berminat dengan pelajaran bahasa.
d) Act Sequences, yaitu hal yang menunjuk pada bentuk dan isi percakapan.
e) Key, yaitu menunjuk pada cara atau semangat dalam melaksanakan percakapan.
f) Instrumentalities, yaitu yang menunjuk pada jalur percakapan apakah secara lisan atau bukan.
g) Norm, yaitu yang menunjuk pada norma perilaku peserta percakapan.
h) Genres, yaitu yang menunjuk pada kategori atau ragam bahasa yang digunakan
Sedikit mengutip dari kepala balai bahasa Semarang, Pardi Suratno, dalam seminar "Kebahasaan dan Kesastraan Dalam Rangka Hari Bahasa Ibu Internasional: Peran Bahasa Ibu Dalam Pendidikan Karakter" di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/3/12). “Pengelola Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional dan sekolah internasional diharapkan tidak mengesampingkan pembelajaran bahasa ibu, baik bahasa daerah maupun bahasa nasional. “ Ini membuktikan perlu adanya sebuah ketegasan pemerintah dalam menangani hal-hal yang menyangkut tentang pengaturan jalannya system pendidikan yang ada di Indonesia.
kita banyak melihat anak-anak bangsa yang menempuh pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi seperti perguruan tinggi baik negeri maupun swasta seperti di paksa untuk mempelajari bahasa asing, dalam hal ini adalah bahasa inggris. Ini dibuktikan dengan banyak universitas-universitas di Indonesia yang menerapkan sebuah buku-buku kuliah dengan menerapkan bahasa asing yaitu bahasa inggris sebagai bahasa utama.
Keadaan seperti ini mungkin saja memberikan dampak positif agar kita dapat mengikuti perkembangan pada era globalisasi ini, namun tidak bisa di pungkiri bahwasanya ini juga dapat memberikan dampak negative yaitu mengurangi frekuensi penggunaan bahasa Indonesia yang seharusnya menjadi bahasa yang di utamakan oleh bangsa yang kita cintai ini.
Tentunya ini sangat di sayangkan,terlebih lagi perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang ada sekarang sebagian besar berasal dari luar Negara kita. Di era global dengan berbagai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, seharusnya bisa kita manfaatkan dalam pemertahanan bahasa Indonesia. Salah satu hal yang dapat kita lakukan adalah dengan pembelajaran bahasa Indonesia berbasis ICT (Information, Communication and Technology). Pemanfaatan ICT untuk pendidikan sudah menjadi keharusan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi. Berbagai aplikasi ICT sudah tersedia dalam masyarakat dan sudah siap menanti untuk dimanfaatkan secara optimal untuk keperluan pendidikan. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk sesuai dengan fungsinya dalam pendidikan. Menurut Indrajut (2004), fungsi teknologi informasi dan komunikasi dalam pendidikan dapat dibagi menjadi tujuh fungsi, yakni: (1) sebagai gudang ilmu, (2) sebagai alat bantu pembelajaran, (3) sebagai fasilitas pendidikan, (4) sebagai standar kompetensi, (5) sebagai penunjang administrasi, (6) sebagai alat bantu manajemen sekolah, dan (7) sebagai infrastruktur pendidikan.
Merujuk pada ketujuh fungsi tersebut dapat dipahami bahwa ICT dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya dalam dunia pendidikan. Maka dari itu, perlu adanya pemanfaatan ICT dalam dunia pendidikan, aplikasi nyata dalam dunia pendidikan misalnya dengan memanfaatkan ICT sebagai alat bantu pembelajaran bahasa Indonesia. Pemanfaatan ICT dalam pembelajaran bahasa misalnya dengan memanfaatkan blog sebagai wadah kreatifitas siswa dalam meningkatkan kemampuan menulisnya. Selain itu, penggunaan media pembelajaran yang berbasis ICT akan memudahkan siswa dalam menerima dan memahami pelajaran yang disampaikan.
Bahasa menunjukan bangsa memang merupakan kata yang tepat untuk di lontarkan kepada orang-orang Indonesia agar sadar bahwa bahasa yang kita miliki adalah karakter Negara kita. Pengaruh yang datang dari luar seharusnya tidak mengurangi kecintaan kita terhadap bahasa yang kita miliki.perlu adanya tindakan dari para penguasa sampai rakyat jelata dalam hal membuat suatu strategi yang dapat membuat bangsa Indonesia dapat mencintai bahasanya dan juga dapat mengikuti perkembangan pada era global sekarang ini.
Post a Comment